Pendidikan adalah proses yang
bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat
dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai
illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat
dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan
beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? karena rancang bangun yang disusun
Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang
tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan
melaksanakannya.
Pertanyaannya: apakah rencana pembelajaran yang telah disusun oleh
guru selama ini sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, pada pengamatan
terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi
langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung
bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah
pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.
Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan
sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama
ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran
serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika
hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang
pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur
pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan
tersebut seharusnya kaya akan inovasi
sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya
alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru
ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering
akan inovasi. Mengapa? diduga dalam
melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi
pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima
borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan
penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk
sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan
dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun
RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.
- Kompetensi apa yang akan dicapai.
- Indikator-indikator yang dapat menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi dasar.
- Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
- Materi dan uraian materi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pembelajaran.
- Metode-metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
- Langkah-langkah penerapan metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
- Sumber dan media belajar yang terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
- Penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
- Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
- Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
- Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
No comments:
Post a Comment